Indonesia menggunakan standar warna kabel listrik dari PUIL 2011 (Persyaratan Umum Instalasi Listrik) yang diadaptasi dari IEC 60446 sebagai berikut:
- Satu fasa, Line (L) = cokelat, abu-abu
- Tiga fasa, Line 1 (L1) = cokelat
- Tiga fasa, Line 2 (L2) = hitam
- Tiga fasa, Line 3 (L3) = abu-abu
- Netral (N) = biru
- Protective earth (PE) = hijau-kuning
Dari daftar di atas dapat kita simpulkan bahwa:
- Untuk sistem satu fasa kita akan menemukan:
- Positif = cokelat, abu-abu
- Negatif = biru
- Untuk sistem tiga fasa kita akan menemukan:
- Positif = cokelat, hitam, abu-abu
- Neutral = biru
Standar Warna Kabel Listrik DC
Terdapat juga standar warna kabel listrik untuk tegangan DC tetapi kita hanya akan membahas NEC dan IEC karena keduanya yang paling umum digunakan. Standar ini meliputi kode warna 5V, 12V, 24V, atau bahkan lebih tinggi.
Standar warna kabel listrik NEC-DC
- Dua Kabel Tanpa Ground
- Positif (L+) = merah
- Negatif (L-) = hitam
- Protective earth (PE) = tembaga, hijau, hijau-kuning
- Dua Kabel Dengan Ground
- Positif (L+) = merah
- Netral (N) = putih
- Negatif (L-) = hitam
- Protective earth (PE) = tembaga, hijau, hijau-kuning
- Tiga Kabel Dengan Ground
- Positif (L+) = merah
- Netral (N) center tap = putih
- Negatif (L-) = hitam
- Protective earth (PE) = tembaga, hijau, hijau-kuning
Standar warna kabel listrik IEC-DC
- Dua Kabel Tanpa Ground
- Positif (L+) = cokelat
- Negatif (L-) = abu-abu
- Protective earth (PE) = hijau-kuning
- Dua Kabel Dengan Ground
- Positif (L+) = cokelat
- Netral (N) = biru
- Negatif (L-) = abu-abu
- Protective earth (PE) = hijau-kuning
- Tiga Kabel Dengan Ground
- Positif (L+) = cokelat
- Netral (N) center tap = biru
- Negatif (L-) = abu-abu
- Protective earth (PE) = hijau-kuning
Sumber: wiraelectrical.com